Menteri Penerimaan Zakat Khilafatul Muslimin Ditangkap Polda Metro Jaya di Lampung

Irfan Ma'aruf
Polda Metro Jaya menangkap Menteri Penerimaan Zakat organisasi Khilafatul Muslimin, Indra Fauzi. (Foto: tangkapan layar video viral/ADI HARYANTO) (Foto: Antara)


JAKARTA, iNews.id - Menteri Penerimaan Zakat organisasi Khilafatul Muslimin, Indra Fauzi ditangkap penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya di Lampung. Setelah diperiksa, dia langsung ditetapkan jadi tersangka. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan penangkapan dilakukan Rabu (10/8/2022). Setelah ditangkap dia langsung dibawa ke Polda Metro Jaya. 

"Pukul 17.30 WIB (kemarin), Indra Fauzi langsung diamankan menuju Mako Polda Metro Jaya," kata Zulpan, Kamis (11/8/2022). Penangkapan terhadap Indra merupakan rangkaian proses hukum yang dilakukan terhadap organisasi tersebut. Indra bergabung dengan Khilafatul Muslimin pada tahun 2000. 

Dia bernomor induk warga 026 di organisasi itu. Indra punya rekening BNI yang dipakai menampung dana 'Bazis' atau Badan Zakat Infaq Shadaqo Khilafatul Muslimin.

"Tersangka Indra Fauzi telah lama berbaiat kepada Kholifah Abdul Khodir Hasan Baraja dan diangkat menjadi Menteri Penerimaan Zakat Ormas Khilafahtul Muslimin," katanya. Sebelumnya, Polda Metro Jaya menemukan sejumlah kartu tanda warga Khilafatul Muslimin di kantor pusat ormas itu di kawasan Teluk Betung, Lampung. Diketahui ada puluhan ribu orang yang terdaftar menjadi warga.

Para warga itu kebanyakan berprofesi sebagai pegawai swasta, namun ditemukan ada pula aparatur sipil negara (ASN) hingga petani. Organisasi ini diduga berupaya mengganti ideologi Pancasila. Kelompok ini pernah viral di media sosial karena melakukan konvoi kendaraan roda dua di kawasan Cawang, Jakarta Timur, pada akhir Mei 2022. Beberapa di antara mereka terlihat mengibarkan bendera dan membawa poster berisi tulisan "Sambut kebangkitan Khilafah Islamiyyah".

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network