ATAMBUA,iNews.id - Bupati Belu Agustinus Taolin menonaktifkan tiga pejabat eselon dua pada lingkup Pemerintah Kabupaten Belu, NTT. Ketiganya yakni Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat, Kadis Pariwisata
dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Alam Daerah.
Bupati saat dikonfirmasi menjelasakan, pemberhentian dari tugas dan jabatan ini merupakan rotasi biasa untuk penyegaran dan disesuaikan dengan kebutuhan dalam menjalankan visi misi pemerintah. Bukan untuk
balas dendam atau karena perbedaan.
"Rotasi biasa saja untuk penyegaran dan disesuaikan dengan kebutuhan dalam menjalankan visi dan misi pemerintah,"
ujar Taolin, Senin (8/11/2021).
Untuk para pejabat yang diberhentikan dari jabatannya dan menjadi staf ahli bupati, akan menjalankan tugas mendukung roda pemerintahan dalam pembangunan di wilayah Belu.
"Untuk para pejabat yang dinonaktifkan dan sebagai staf ahli bupati ini akan menjalankan tugas mendukung bupati
dalam menjalankan roda pemerintahan. Jika bupati melakukan kesalahan para staf ahli bisa memberikan saran dan
pendapatnya karena semua kita bekerja untuk masyarakat Belu," katanya.
Terkait dengan beberapa kekosongan pada dinas-dinas tertentu, bupati menyebut ke depan akan dilakukan open bidding untuk belasan OPD atau eselon II mengikuti prosedur yang ada.
"Untuk beberapa dinas yang masih kosong dan belum terisi kita akan lalukan open bidding," ucapnya.
Bupati juga berpesan agar semua pejabat yang dilantik dan menjadi staf ahli agar terus bekerja untuk masyarakat sesuai program kerja pemerintah untuk masyarakat sehat, berkarakter dan kompetitif.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait