Pengacara pasutri itu, Torsten Gieseke, mengatakan ayam jantan tidak pantas berada di permukiman yang tenang. Gieseke melanjutkan, seorang tetangga bahkan terpaksa pindah rumah 2 tahun lalu karena tak tahan dengan suara Magda. Pemilik Magda, Michela D (50), menolak ayamnya dipindah. Michela menjelaskan, Magda sangat membantu di kebunnya untuk menjaga ketertiban di antara kawanan unggas lainnya.
"Ayam-ayam itu membutuhkan pejantan, jika tidak mereka akan saling berkelahi," katanya. Michael membeli Magda saat masih kecil yakni pada 2018 dengan tujuan diambil telurnya. Namun dia baru mengetahui bahwa Magda ternyata seekor pejantan.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait