JAYAPURA, iNews.id - Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono menghadiri kegiatan tatap muka antara Pembina Utama Jalasenastri dan anggota Jalasenastri. Kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka menyambut HUT Ke-76 Jalasenastri di Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Pada kesempatan itu dia menyampaikan, istri prajurit TNI AL harus mematuhi aturan kedinasan dan tidak terlibat dalam kegiatan yang bertentangan dengan peraturan serta kebijakan pemerintah.
"Istri prajurit TNI AL harus mematuhi aturan kedinasan dan tidak terlibat dengan kegiatan yang bertentangan dengan peraturan dan kebijakan pemerintah," ujar Yudo.
Dia juga menyoroti peran setiap anggota Jalasenastri di dalam lingkungan keluarga, yaitu mampu membina keharmonisan rumah tangga dan mendampingi suami di manapun bertugas.
Selain itu, istri prajurit juga harus selalu bersikap penuh perhatian terhadap suami dan keluarga, menyadari posisi suami dengan tidak menuntut yang berlebihan, dan pandai mengatur ekonomi keluarga.
Dia mengingatkan, segenap anggota Jalasenastri agar menggunakan media sosial secara bijak. "Bijaklah bermedia sosial dengan tidak ikut merespons status Instagram, Facebook, Line, ataupun Twitter orang lain, apalagi yang menyangkut politik. Jangan curhat di tempat yang salah mengenai masalah rumah tangga ke teman atau lawan jenis dan yang tidak kalah pentingnya jangan melakukan KDRT," ucapnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait