JAKARTA, iNews.id - Irjen Ferdy Sambo resmi menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumahnya, kawasan Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022) lalu. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan langsung statusnya di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).
Nama Ferdy Sambo menjadi sorotan publik setelah kasus kematian Brigadir J di rumahnya, kawasan Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022) lalu. Dalam perkembangan penanganan kasus, Kapolri sebelumnya telah mencopot Sambo sebagai Kadiv Propam Polri dan hari ini menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait