Burhanuddin mengatakan, Ia membenarkan adanya aksi penembakan yang diperintah langsung oleh atasan Bharada E. "Iya betul. Disuruh tembak. Tembak, tembak, begitu," tutup Burhanuddin.
Sekadar diketahui, sebanyak 25 personel kepolisian diperiksa sebagai buntut atas kasus tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, 3 di antaranya adalah perwira tinggi (pati) Polri setingkat Brigjen.
"Tiga pati diperiksa, dari 25 itu 3 pati diperiksa," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).
Dedi menambahkan saat ini Tim Khusus (Timsus) maupun Inspektorat Khusus (Irsus) sedang memproses kasus sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait
