Kuasa Hukum Bharada E Ajukan Perlindungan ke LPSK

Muhammad Farhan, MNC Portal
Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara. (MNC Portal/Muhammad Farhan)

JAKARTA - Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara, datang ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Ciracas, Jakarta Timur pada Senin (8/8/2022) sekira pukul 13.13 WIB. Deolipa datang bersama dengan Burhanudin beriringan

Deolipa mengatakan, kliennya mengaku terlibat dalam kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Sambo. Akan tetapi, Deolipa menegaskan kliennya hanya melakukan tindak pidana yang rinciannya itu menjadi wilayah penyidikan Bareskrim Mabes Polri.
"Iya, Bharada E akui bahwa dirinya terlibat melakukan tindak pidana," ujar Deolipa kepada wartawan, Senin (8/8/2022).

Namun, Deolipa belum bisa menjelaskan dalam bentuk apa tindak pidana yang dilakukan kliennya.

"Beliau hanya melakukan tindak pidana," tutur Deolipa.

Ia juga menjelaskan kedatangan tim kuasa hukum Bharada E alias Richard Eliezer dengan maksud ingin mengajukan perlindungan kepada LPSK. Hal ini diajukan oleh Bharada E, lanjut Deolipa, sebagai upaya perlindungan itikadnya untuk mengajukan Justice Collaborator (JC)

Sebelumnya, kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengungkap, ada sosok yang menyuruh kliennya menembak Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Namun, Deolipa belum dapat memerinci siapa orang tersebut.

"Sudah mengantongi (nama sosok yang menyuruh Bharada E), (Belum bisa diungkap, karena) masuk wilayah penyelidikan," kata Deolipa saat dihubungi, Minggu (7/8/2022).
 

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network