Ada apa? Kuasa Hukum Bharada E Via WA Memilih mundur via WA, Ini Penjelasan Andreas Silitonga

Martin Ronaldo
Eks Kuasa Hukum Richard Eliezer atau Bharada E, Andreas Nahot Silitonga memberikan pernyataan pengunduran diri sebagai penasihat hukum dari Bharada E. Foto/ANTARA

JAKARTA - Eks Kuasa Hukum Richard Eliezer atau Bharada E , Andreas Nahot Silitonga memberikan pernyataan pengunduran diri sebagai penasihat hukum tersangka dugaan pembunuhan Brigadir J yakni, Bharada E ke Bareskrim Mabes Polri. Surat pengunduran diri tersebut disampaikan langsung secara via WA kepada Kabareskrim Mabes Polri. "Satu hal lagi tadi kami sangat sayangkan ya kami maksudnya baik untuk menyampaikan surat, tetapi mungkin karena hari libur juga makanya kami memutuskan untuk menyampaikan via WA dulu," kata Andreas kepada wartawan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (6/8/2022).

Kendati demikian, pihaknya mengaku akan mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada Senin mendatang untuk menyampaikan surat pernyataan secara langsung kepada pihak yang menangani kasus tersebut. "Tapi kami akan kembali lagi pada Hari senin untuk menyampaikan suratnya secara fisik," jelasnya. Sebelumnya, Kuasa Hukum Richard Eliezer atau Bharada E, Andreas Nahot Silitonga menyatakan pengunduran diri sebagai tim penasihat hukum dari tersangka Bharada E.

Kendati demikian, pihaknya mengaku akan mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada Senin mendatang untuk menyampaikan surat pernyataan secara langsung kepada pihak yang menangani kasus tersebut. "Tapi kami akan kembali lagi pada Hari senin untuk menyampaikan suratnya secara fisik," jelasnya. Sebelumnya, Kuasa Hukum Richard Eliezer atau Bharada E, Andreas Nahot Silitonga menyatakan pengunduran diri sebagai tim penasihat hukum dari tersangka Bharada E.

Hal tersebut disampaikan oleh dirinya saat mendatangi Gedung Bareskrim Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (6/8/2022). "Kami sebagai dahulu sebagai tim penasihat hukum dari Richard Eliezer atau yang dikenal Bharada E pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyatakan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum," katanya kepada wartawan. Andreas mengatakan, alasan pengunduran dirinya telah disampaikan dalam surat keputusan yang ditujukan kepada Kabareskrim Mabes Polri per tanggal 6 Agustus 2022. "Mengenai alasan-alasan pengunduran diri kami ya itu sudah kami sampaikan dalam surat kami kepada Kabareskrim untuk selanjutnya dapat diberlakukan sebagaimana mestinya dan kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa alasan kami untuk mengundurkan diri," jelasnya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network