Waowww! PMKRI Maumere Desak Kejari Sikka Bongkar Penyalahgunaan Dana BTT 2021

Joni Nura
Demo PMKRI Maumere. Foto: Joni/SINDOnews

Begitu pun dengan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam penyelewengan itu 

"Segera periksa pihak-pihak yang turut serta dan turut menikmati penyelewengan dana yang diperuntukkan bagi kebencanaan, sebab jelas dari perspektif hukum dalam Pasal 55 KUHP mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan melawan hukum dapat dipidana," sambungnya.

Terakhir, pihaknya berharap, dugaan kasus penyelewengan dana BTT itu tidak berhenti di 4 kegiatan penanganan Covid-19. "Sampai pada titik ini penyidikan baru sampai pada dugaan penyelewengan 4 kegiatan penanganan Covid-19, namun belum menyentuh pada 20 program penanganan tanggap darurat bencana yang berupa pembangunan fisik," jelasnya. Sebelumnya diberitakan, mantan Bupati Sikka Alex Longginus mengerahkan mahasiswa PMKRI demo di Kejari Sikka.



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network