Nikah Sirih? 5 Alasan Terbesar Terjadi di Indonesia, Nomor 4 Mengejutkan!

Destriana Indria Pamungkas
Nikah Siri (Foto:Freepik)

ALASAN terbesar kenapa nikah siri sering terjadi di Indonesia akan dibahas pada artikel kali ini. Faktanya, nikah secara siri sudah dianggap sah oleh agama, namun pernikahan tersebut dianggap tidak ada oleh negara. Di kalangan masyarakat, pernikahan siri masih dianggap tidak apa-apa karena mereka sudah disahkan sebagai pasangan suami istri oleh agama.

Padahal, pernikahan siri hanya sah secara agama namun dianggap melanggar hukum. Karena, dalam UU Nomor 22 Tahun 1946 telah mengatur jika setiap pernikahan harus tercatat secara hukum di Kantor Urusan Agama (KUA).

Berikut 5 alasan terbesar kenapa nikah siri yang dirangkum Okezone dari berbagai sumber: 

1. Lebih mudah dan simpel

Bukan tanpa alasan pernikahan siri banyak ditempuh pasangan wanita dan pria yang ingin menyatukan cinta dalam mahligai pernikahan. Selain karena simpel pengurusannya dimana tidak direpotkan faktor birokrasi yang berbelit, keabasahan hubungan secara agama pun dalam genggaman. Tak salah jika pernikahan ini pun akhirnya digemari banyak orang, bukan hanya kalangan biasa, tapi juga jajaran selebriti yang marak menempuh jalan ini.

2. Pengantin yang belum cukup umur

Menikah saat usia masih di bawah umur, apalagi masih sekolah dilarang oleh pemerintah. Untuk menikah secara resmi, ada aturan mengenai usia minimal bagi calon pengantin. Dalam aturan saat ini pada UU Nomor 16 2019 bahwa perempuan yang boleh menikah yakni pada usia 19 tahun.

Namun, di Indonesia masih banyak orang tua yang menginginkan anaknya nikah muda. Bahkan banyak dari mereka yang dijodohkan. Sehingga mereka mengambil jalan pintas dengan cara menikah secara siri. Cara ini diambil agar pengantin laki-laki tidak menikahi perempuan lain, dan pengantin perempuan tidak dinikahi laki-laki lain.

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network