Miris! Cabuli 9 Anak Laki-Laki, Pria Ini Ditangkap Polisi

Alfie Al Rasyid
Pelaku pencabulan terhadap 9 anak laki-laki di Anambas. (Alfie Al Rasyid)


KEPULAUAN ANAMBAS - Unit Reskrim Polsek Jemaja menangkap Safri alias Sap (43), warga Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau. Safri diduga telah mencabuli 9 anak laki-laki.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti mengatakan, aksi pelaku terendus saat salah satu orangtua korban mendengar percakapan antara tersangka dengan anak laki-laki di kediamannya pada Minggu (17/7/2022). Tersangka mengajak korban yang masih berusia 12 tahun untuk melakukan tindakan asusila.

"Tersangka mengajak korban dengan alasan pergi ke kebun untuk panen petai dan diberi upah," ujar AKBP Syafrudin Semidang Sakti, Kamis (4/8/2022).

Syafrudin melanjutkan, tersangka juga membeberkan kepada korban telah mencabuli delapan anak laki-laki lainnya. Orangtua korban langsung teriak dan menyuruh tersangka untuk pergi meninggalkan anaknya setelah mendengar percakapan tersebut.

"Orangtua korban melaporkan ke RT setempat untuk mengamankan pelaku. Saat itu, tersangka mengaku ada melakukan pencabulan terhadap beberapa anak laki-laki di bawah umur," katanya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network