BANDAR LAMPUNG - Seorang bidan berinisial DA diduga menggelapkan 4 mobil rental di Lampung. Pihak kepolisian pun kini tengah memburu bidan tersebut.
Hal ini setelah korban bernama Annisa Maharani (29) melaporkan ke Polsek Teluk Betung Selatan dengan nomor laporan TBL/B-1/214/VII/2022/RESTA BALAM/SEKTOR TBS yang dilaporkan pada 21 Juli 2022.
Pelaku menyewa mobil itu dan hendak dibawa ke Pesisir Barat.
Kejadian ini berawal pada 24 Juni 2022, bidan DA menyewa mobil Toyota Innova hitam berpelat B 1940 SKO milik korban selama 10 hari. Annisa, warga Kota Metro, DA mengambil mobil pada 24 Juni 2022 yang diserahkan di daerah Pecoh Raya, Teluk Betung Selatan.
DA menyewa mobil selama 10 hari dengan biaya Rp4 juta. Tapi, DA membayar Rp2 juta dan sisanya Rp2 juta lagi.
Saat jatuh tempo pada 4 Juli 2022, Annisa tidak menemukan oknum bidan DA tersebut. Selain itu, karyawan dari bidan DA ini yang memberikan uang sisa sewaan rental tersebut sebesar Rp2 juta.
Tiga hari penyewaan curiga karena dari sinyal GPS tersebut tidak pergi ke Pesisir Barat, tapi malah pergi ke Tegineneng Pesawaran. Setelah itu sinyal GPS langsung hilang," tuturnya.
Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Adit Priyanto, baru menerima laporan sebanyak empat mobil yang digelapkan bidan DA.
Polsek Teluk Betung Selatan saat ini masih memeriksa saksi serta meminta bukti kepemilikan kendaraan yang dibawa bidan tersebut.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait