"Pertanyaan saya tadi, rusaknya di mana? di awal, di tengah atau di akhir? Nah itu kalau bisa prosedur hukum menyelidiki itu," katanya.
Sebelumnya diberitakan, warga Depok digemparkan temuan Bantuan Sosial (Bansos) Presiden Joko Widodo (Jokowi) di dalam tanah Kampung Serab, Sukmajaya, Kota Depok, Minggu (31/7/2022).
Timbunan bansos itu berupa beras dalam kemasan. Beras itu mestinya dibagikan kepada warga terdampak pandemi COVID-19.
Menanggapi itu, VP of Marketing JNE, Eri Palgunadi selaku distributor menuturkan yang dalam hal ini perusahaan JNE tidak melanggar aturan.
"JNE mendukung program pemerintah dalam proses distribusi beras bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat bekerja sama dengan pihak terkait," ujar Eri, Minggu (31/7/2022).
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait