Tak disangka, Ditangkap Polisi karena Curi Motor, ternyata pelakunya Suami Kepala Desa di Pasuruan

Jaka Samudra
Seorang suami salah satu kades di Pasuruan terekam kamera saat mencuri motor warga (foto: CCTV)

Di hadapan petugas, JR mengaku hasil kejahatan yang diperolehnya untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar biaya sekolah. 
Selain mencuri, JR juga ternyata seorang penadah motor bodong. “Dari hasil penyelidikan, JR selain mencuri kendaraan roda dua juga sebagai penadah motor bodong diduga hasil tindak kejahatan,” ujar Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi. 
Akibat perbuatannya, JR dijerat dengan pasal pencurian dan penadahan dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network