Kasus Brigadir J, Bareskrim Polri Tangani Semua Laporan

Riana Rizkia
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)

JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskim) Mabes Polri kini menangani semua laporan kasus terkait kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Sebelumnya, hanya ada satu laporan kasus yang ditangani Bareskrim, yakni soal laporan pihak keluarga Brigadir J atas dugaan pembunuhan berencana.

Sementara, laporan mengenai dugaan pelecehan seksual, dan pengancaman dengan senjata kepada istri Ferdy Sambo dilayangkan kuasa hukum Kadiv Propam nonaktif ditangani Polres Jakarta Selatan, kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Namun, saat ini, seluruh laporan kasus yang berkaitan dengan kematian Brigadir J ditarik, dan ditangani Bareskrim.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, bahwa langkah tersebut dilakukan untuk efektivitas dan efisiensi penyidikan.

“Untuk efektifitas dan efisiensi manajemen penyidikan dan mempercepat proses pembuktian secara ilmiah,” kata Dedi kepada wartawan, Minggu (31/7/2022).

Walaupun penanganan kasus sudah ditarik Bareskrim, namun Dedi mengatakan, bahwa pihaknya tetap melibatkan penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.

“Penyidikan tetap dari penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan tergabung dengan tim sidik, tim khusus,” katanya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network