JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI. Surat Presiden (Surpres) tersebut tela dikirimkan ke DPR, Rabu (3/11/2021).
Data yang dihimpun Andika lahir, 21 Desember 1964 di Bandung, Jawa Barat. Saat ini usia Andika 56 tahun. Pada 21 Desember, Andika berulang tahun ke-57.
Merujuk aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, batas usia pensiun paling tinggi di TNI, yakni 58 tahun untuk perwira. Sedangkan untuk bintara dan tamtama usia 53 tahun.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno berharap DPR menyetuju jenderal pilihan Jokowi itu sebagai calon Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang memasuki pensiun November ini.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait