DEPOK - Warga Depok digemparkan temuan timbunan Bantuan Sosial (Bansos) Presiden Joko Widodo (Jokowi) di dalam tanah kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Kota Depok , Minggu (31/7/2022). Timbunan bansos itu berupa beras dalam kemasan. Beras itu mestinya dibagikan kepada warga terdampak pandemi Covid-19.
Menanggapi itu, VP of Marketing JNE Eri Palgunadi selaku distributor menuturkan yang dalam hal ini perusahaan JNE tidak melanggar aturan.
"JNE mendukung program pemerintah dalam proses distribusi beras bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat bekerja sama dengan pihak terkait," ujar Eri, Minggu (31/7/2022). Pihaknya selalu mengedepankan nilai-nilai berbagi dan saling menghormati antara satu dengan sesama internal maupun eksternal perusahaan. "Karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai perjanjian kerja sama yang telah disepakati kedua belah pihak. JNE selalu berkomitmen mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan," katanya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait