Penandatanganan Kontrak Adendum Pelaksanaan Bantuan Hukum Triwulan II Ini Pesan Marciana D. Jone

Dile Payong
Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone, sedang menyaksikan penandatanganan kontrak adendum pelaksanaan bantuan hukum triwulan II tahun anggaran 2022 di Ruang Multi Fungsi, Jumat (29/7/2022). foto istimewa.

Dirinya juga menambahkan hal ini penting agar bantuan hukum pada semester II bulan Juli-Desember tahun 2022 dapat dilaksanakan secara optimal, efektif dan efisien sehingga berdampak pada perluasan akses bantuan hukum kepada masyarakat miskin di NTT. Pihaknya siap memfasilitasi dan melayani OBH yang mengalami kendala dalam penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin terkait
penyerapan anggaran.

"Panwasda akan memberikan sanksi bagi OBH yang tidak melaksanakan bantuan hukum dengan baik," tegasnya.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, I Gusti Putu Milawati mengajak 15 OBH terakreditasi untuk bersama-sama
menyelenggarakan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di NTT dengan baik. Selain penyerapan anggaran, pihaknya juga mengingatkan
agar OBH mendampingi klien dalam setiap proses persidangan serta bekerja secara terbuka dan transparan. OBH juga diharapkan dapat
melaksanakan bantuan hukum litigasi dan non litigasi dengan seimbang. 



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network