Waduh! Saat Wajib Lapor Nikita Mirzani Pergi ke Luar Negeri, Ini Keterangan Polisi

Nandha Aprilianti
Nikita Mirzani. Foto: Istimewa

SERANG - Polresta Serang Kota, akhirnya buka suara terkait tindakan Nikita Mirzani yang pergi ke luar negeri pada Rabu 27 Juli 2022. Polisi mengaku sudah mendapat konfirmasi dari pengacaranya melalui surat resmi yang dilayangkan ke penyidik Satreskrim Polresta Serkot. Kasie Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri menuturkan, bahwa bertolaknya Nikita Mirzani ke luar negeri tersebut guna melakukan pemeriksaan kesehatan. 

"Pengacara telah bersurat ke penyidik bahwa klien nya, NM, pergi ke Luar Negri untuk memeriksakan kesehatannya," paparnya, dalam keterangan yang diterima, Jumat (29/7/2022).

Dijelaskan Iwan, Nikita Mirzani telah menjalani wajib lapor pertama, pada Minggu ini, tepatnya Selasa 26 Juli 2022, pukul 19.30 WIB, dengan langsung mendatangi Satreskrim Polresta Serkot. “NM telah menghadap penyidik untuk wajib lapor pertama hari Selasa kemarin," tandasnya.



Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network