Hasilnya, anggota mengamankan barang bukti berupa pakaian korban yang dikenakan waktu mengakhiri hidup. Bripka Untung Sarwono, Kepala Urusan Identifikasi, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara mengatakan, pihaknya telah melakukan olah TKP. “Korban mengakhiri hidupnya di rumahnya di lantai dua,” kata dia.
Korban mengakhiri hidupnya dengan menggunakan seutas tali tambang, yang dililitkan di balok. “Ada bekas jeratan tali di bagian lehernya,” ujar dia. Pihaknya mengamankan seutas tali yang dipakai korban untuk akhiri hidupnya. Sementara untuk motif korban, pihaknya belum mengetahui alasannya. Saat ini, korban langsung dimakamkan oleh keluarganya. “Polisi masih menyelidiki motif dari kematian remaja itu,” tandasnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait