Untuk memeyakinkan korban, pelaku mengaku telah mengirim motor disertai bukti resi pengiriman salah satu jasa ekspedisi. Setelah paket datang, korban kaget yang dia terima hanya kaus. Ariawan menjelaskan, kedua pelaku ditangkap di Probolinggo, Jawa Timur.
"Motor yang diiklankan hasil mendownload dari internet. Resi yang dikirim ke korban juga palsu," ungkapnya.
Dari hasil penyidikan, pelaku telah melakukan aksi serupa di sejumlah kota, yakni Surabaya, Kediri, Semarang, Lampung dan Kalimantan. "Total ada 12 kejahatan yang diakui," imbuh dia.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait