Keluarga Berharap Brigadir J Bisa Dimakamkan secara Militer

Azhari Sultan
Keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J menginginkan agar jenazah almarhum usai diautopsi ulang bisa dimakamkan secara militer. Foto/MPI/Azhari Sultan

JAMBI - Keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J menginginkan agar jenazah almarhum usai diautopsi ulang bisa dimakamkan secara militer.

"Keinginan tersebut masih ada agar Brigadir J bisa dimakamkan secara militer," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin kepada media di RSUD Sungaibahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022).

Namun begitu, dia mengakui bahwa kewenangan terkait hal itu ada Polri. "Harapan itu tetap ada, tapi kewenangan ada di Kapolri," jelasnya singkat. Sementara itu hingga lebih 4 jam, autopsi ulang jenazah Brigadir J masih juga belum selesai. 



Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network