Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memecat salah satu petugas berinisial JP (23) yang memerkosa remaja di Pelabuhan Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara. Korban ketika itu diperkosa saat berjalan sendirian di pelabuhan. Humas Dinas LH DKI Yogi Ikhwan mengatakan pemecatan dilakukan usai ditetapkannya JP sebagai tersangka oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok. "Oknumnya sudah kami pecat. Sesuai klausul dalam kontrak kerja," ujar Yogi saat dihubungi, Selasa (26/7/2022).
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait