JAKARTA, iNews.id - Komisi D DPRD DKI Jakarta mempertanyakan proses rekrutmen pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta. Hal itu buntut kasus pemerkosaan anak di bawah umur oleh oknum petugas Dinas LH di Pelabuhan Kali Adem, Penjaringan, Jakarta Utara. "Ya karena ini sudah terjadi, dan harus ada perhatian khusus. Memang kita prihatin dengan adanya peristiwa ini, makanya kita minta penjelasannya seperti apa (pola rekrutmen)," kata Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah di ruang rapat Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022).
Ida pun mendorong kepala dinas lainnya termasuk Dinas LH DKI untuk memberikan arahan yang jelas kepada PJLP. Ia meminta agar kejadian serupa tak terulang kembali. "Nah dorongan kita tadi bahwa saya sih berharap semua dinas yang memang punya PJLP ini untuk segera memberikan arahan-arahan kepada PJLP tersebut, hal-hal apa saja yang harus dijaga, yang memang menjadi tugas mereka yang tidak boleh dilanggar," ujar Ida.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait