Sadis! Bakar Mantan Istri hingga Tewas saat Siaran Langsung, Pria Ini Dieksekusi Mati

Antara
Ilustrasi terpidana mati menjelang eksekusi. (Foto: Ist.)

Tang dijatuhi vonis mati pada Oktober 2021 atas tindak kejahatan berupa pembunuhan dengan kesengajaan terhadap mantan istrinya, Lamu, yang berprofesi sebagai pemengaruh atau influncer di Douyin atau TikTok ala China. Tang dan Lamu menikah pada 2009. Selama berumah tangga mereka sering terlibat pertengkaran dan Tang beberapa kali menyerang Lamu. 

Menurut fakta pengadilan, setelah diputus cerai pada Juni 2020, Tang berulang kali meminta rujuk, namun ditolak oleh Lamu. Pada 14 September 2020, Tang mendatangi rumah orang tua Lamu dan menyiramkan bensin pada saat Lamu sedang live streaming di dapur rumah itu lalu dibakar.

Nyawa Lamu tak bisa diselamatkan setelah menjalani perawatan di rumah sakit selama setengah bulan, sebagaimana laporan media setempat.

Majelis hakim menganggap perbuatan Tang sangat kejam sehingga layak mendapatkan hukuman berat. Lamu yang lahir pada 1990 memiliki sekitar 75.000 pengikut di Douyin. Peristiwa kematiannya terkait tindak kekerasan dalam rumah tangga sangat viral di China. Korban biasanya membagikan video di akun Douyin tentang kehidupan sehari-hari di kampung halamannya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network