Sadis! Bakar Mantan Istri hingga Tewas saat Siaran Langsung, Pria Ini Dieksekusi Mati

Antara
Ilustrasi terpidana mati menjelang eksekusi. (Foto: Ist.)

BEIJING, iNews.id – Seorang pria dieksekusi mati oleh pihak pengadilan di Provinsi Sichuan, China, Sabtu (23/7/2022). Dia dinyatakan bersalah membakar mantan istrinya hingga tewas saat sedang melakukan siaran langsung atau live streaming di akun media sosialnya. 

Sebelum dieksekusi, pria bernama Tang Lu itu telah dipertemukan dengan keluarganya untuk memenuhi hak-haknya. Hal itu diungkapkan oleh pengadilan tingkat banding di Sichuan yang mendapatkan perintah eksekusi mati dari Mahkamah Agung Rakyat China.



Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network