Sebelum kejadian, korban akan pulang menuju Pantai Kuta, Kabupaten Lombok Tengah tempatnya menginap usai berwisata ke Pantai Pink Kabupaten Lombok Timur menggunakan sepeda motor sendirian.
Dalam perjalanan pulang, korban tak menyadari kalau dirinya dibuntuti pelaku dan saat sampai di TKP, tepatnya di Jalan Embung Kao, Desa Wakan menuju Desa Batu Nampar, korban dihentikan pelaku dan langsung menodongkan parang sehingga korban turun dari sepeda motornya.
Saat kejadian, korban yang sendirian dan melihat situasi TKP sepi, langsung berlari dan meninggalkan sepeda motornya sehingga dibawa kabur pelaku.
Kapolsek Jerowaru melalui Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nicolas Oesman di Selong Jumat (22/7/2022) membenarkan adanya kasus pembegalan yang menimpa salah seorang turis asing di wilayah Jerowaru.
"Korban telah melaporkan kejadian ini, dan kasusnya dalam penyelidikan aparat kepolisian guna mengungkap pelaku," katanya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait