"Sekarang proses hukum dimulai, saya ingin tidak ada keraguan sedikit pun. Lakukan penyidikan. Kalau ada pihak-pihak terkait buka saja nggak usah ragu-ragu," ujar Andika. Andika mengatakan kasus di Papua itu merupakan salah satu keprihatinannya. "Sampaikan ini adalah salah satu concern saya," ujarnya.
Untuk kasus Sertu Bayu Pratama, kasusnya sudah ada di Otmil Jakarta. Dia meminta dilakukan penyidikan ulang.
"Semua pasal yang relevan masuk, tewas ini," ujarnya. Dia meminta jajarannya serius dalam menangani kasus itu. "Bukti nyata penganiayaan," katanya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait