JAKARTA, iNews.id - TNI AL menunggu keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk melibatkan Rumah Sakit AL melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Dokter forensik RSAL sebelumnya diminta membantu autopsi ulang jenazah Brigadir J. Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono mengatakan tim kesehatan TNI AL di RSAL memiliki kemampuan melakukan autopsi. Namun jika ada permintaan untuk bantuan memerlukan keputusan Panglima TNI.
“TNI AL memiliki kemampuan dalam melakukan autopsi, yang dilaksanakan oleh dokter dengan memiliki kemampuan autopsi dari Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL).
Mereka selain bertugas sebagai tim Kesehatan TNI AL juga melaksanakan tugas di luar dari TNI AL, jika ada permintaan untuk bantuan, tentu hal itu memerlukan keputusan dari Panglima TNI sebagai pengguna kekuatan TNI," kata Julius dalam keterangan pers, Jumat (22/7/2022).
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait
