PEKANBARU, iNews.id - Seorang istri di Pekanbaru berinisial S alias Yanti ditangkap pihak kepolisian. Yanti ditangkap karena membantu dan merekam suaminya DS alias Idef menyetubuhi seorang anak di bawah umur.
"Saat ini pasangan suami istri itu sudah kita amankan," ujar Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan, Rabu (20/7/2022).
Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga mendapatkan informasi terkait adanya foto korban dengan fose telanjang di WhatsApp Group. Pihak keluarga pun menanyakan ihwal foto tersebut. Gadis belia berusia 16 tahun ini pun mengaku kalau foto itu adalah dirinya. Dia menuturkan bahwa foto itu diambil saat disetubuhi tersangka Idef di sebuah rumah kosong. Foto itu diambil oleh Yanti.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait