Rumah Purnawirawan Jenderal Polisi Diduduki Paksa, 10 Preman Ditangkap

Erfan Ma'ruf
Ilustrasi preman (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 10 pelaku pendudukan paksa kediaman Irjen Pol Bambang Daroendrijo di wilayah Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Para preman tersebut mendapatkan bayaran Rp300.000 dari pemberi kuasa. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Hari Agung Julianto mengatakan, seluruh pelaku yang diamankan berinisial YS (53), IAE (44), CM (41), TP (46), TAM (24), NNO (25), MGL (27), ASL (26), MR (21), dan J (52).

“Tersangka YS mengajak teman-temannya yang lain berjumlah 9 orang untuk menjaga rumah tersebut. Kemudian setiap orang yang masuk tidak diperbolehkan keluar dan dikunci dari dalam dan kuncinya dipegang oleh YS,” katanya, Selasa (19/7/2022).  



Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network