PEKANBARU - Polres Indragiri Hilir (Inhil) Riau akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Siti Nuasiah (20). Korban ditemukan tewas di kamar kosnya di Jalan Subrantas, Lorong Pantai Ceria Tembilahan, Pekanbaru, Riau pada 13 Juli 2022 lalu. Pelaku RCS alias Ijal (22) diketahui merupakan pacar korban. Ijal ditangkap setelah lima hari diburu polisi.
"Tersangka kita tangkap di sekitaran Jalan Subrantas," kata Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Amru Abdullah, Senin (18/7/2022).
Dia menegaskan bahwa kasus ini bermula dari penemuan mayat korban yang tergeletak di kosannya Jalan Subrantas, Lorong Pantai Ceria Tembilahan. Dari hasil penyelidikan, polisi menduga terduga pelaku pembunuhan adalah Ijal. Polisi kemudian melakukan pencaharian dan akhirnya berhasil menangkapnya. Dari hasil introgasi polisi, bahwa Ijal mengakui perbuatannya. Kepada polisi, Ijal mengaku membunuh pacarnya karena dilatarbelakangi api cemburu.
"Motifnya pelaku cemburu krn korban sering menerima video call (VC) dari orang lain," imbuhnya.
Kemudian saat kejadian itu, pelaku melampiaskan dengan cara mencekik wanita berusia 20 tahun itu hingga tewas di rumah kosan korban.
"Selain itu pelaku marah juga kepada korban membangunkan pelaku dengan cara yang tidak sopan," pungkasnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait