Kenaikan tarif itu menurut asumsi warga dan pelaku pariwisata akan menurunkan jumlah kunjungan ke Manggarai Barat dan Labuan Bajo. "Kami mengajak pemerintah untuk mencermati kembali beberapa poin penting seputar rencana itu," tuturnya.
Mereka menilai kebijakan itu meminggirkan warga lokal karena adanya praktik monopoli bisnis pariwisata di tangan segelintir orang untuk menjadi penguasa atas pariwisata di Pulau Komodo dan Pulau Padar.
"Kunjungan berbasis kuota yang dikuasai PT ini sangat berpotensi merugikan para pelaku pariwisata setempat karena akan mesnimbulkan persaingan yang tidak sehat," katanya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait