JAKARTA - Komisi IV DPR RI menolak praktik komersialisasi di Pulau Komodo dan Pulau Padar. Pembatasan kuota pengunjung yang bertujuan untuk menjaga konservasi dengan menekan dampak negatif pariwisata tidak boleh berujung pada upaya-upaya komersialisasi pariwisata oleh kelompok atau golongan tertentu.
Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema menyetujui pembatasan pengunjung dalam kajian Daya Dukung Daya Tampung Wisata (DDDTW) yang dilakukan oleh para ahli.
"Namun, mengapa pembatasan pengunjung yang katanya dilakukan untuk menjaga konservasi malah menjadi ajang komersialisasi? Ini kritik keras saya terhadap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai penjaga konservasi di Indonesia,” kata Ansy Lema di Jakarta, Sabtu (16/7/2022).
Ansy menuturkan, hal utama yang patut dipertanyakan dalam studi DDDTW adalah merekomendasikan pembatasan, tetapi mengapa di saat bersamaan KLHK memberikan izin salah satu perusahaan BUMD sebagai pengelola tunggal.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait