JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menyebutkan tiga undang-undang pembentukan Provinsi Papua harus dapat lebih menyejahterakan masyarakat Papua. Orang Papua juga tidak boleh miskin di tanah sendiri.
“Jadi tidak boleh orang Papua itu miskin di tanahnya sendiri, karena (memiliki) potensi (sumber daya) besar,” ujar Wempi, Kamis (14/7/2022).
Wamendagri mengajak masyarakat untuk membangun Papua yang lebih sejahtera.
“Waktunya kita evaluasi, mari kita secara jujur untuk menyampaikan hal ini, sehingga apakah kita sedang maju, mundur, atau stagnan, ini kan menjadi ukuran untuk kita bisa menilai kinerja kita bersama supaya ke depan lebih baik,” kata dia.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait