Komisi IX DPR Dukung Penangguhan Sementara Pengiriman TKI ke Malaysia

Carlos Roy Fajarta
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Melki Laka Lena mendukung moratorium pengiriman TKI ke Malaysia. (Foto: Antara)

Malaysia pun menjadi negara penempatan pekerja migran Indonesia yang memiliki jumlah pengaduan terbesar mencapai 403 atau sekitar 23,7 persen dari total pengaduan 1.702 di tahun 2021. Sementara BI mencatat pengiriman uang (remintasi) dari TKI di luar negeri sebesar 2,28 miliar Dolar AS atau setara dengan Rp33 triliun (kurs Rp 14.496) pada kuartal II tahun lalu yang berkontribusi sekitar 10 persen dari nilai APBN.  Melki menegaskan, perjuangan TKI harus sebanding dengan perlindungan negara. Komisi IX memastikan akan terus melakukan pengawasan demi kesejahteraan pekerja migran Indonesia. “Jasa para pahlawan devisa yang sangat besar perlu diimbangi dengan perlindungan para pekerja migran, utamanya yang bekerja di Malaysia. Oleh karenanya, pemerintah perlu melakukan langkah-langkah strategis demi melindungi para pekerja migran,” tutur Melki.



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network