Komisi IX DPR Dukung Penangguhan Sementara Pengiriman TKI ke Malaysia

Carlos Roy Fajarta
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Melki Laka Lena mendukung moratorium pengiriman TKI ke Malaysia. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi IX DPR mendukung rencana pemerintah terkait moratorium atau penangguhan sementara pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia. Hal ini menyusul adanya pelanggaran kesepakatan perekrutan pekerja asal Indonesia.  
“Otoritas Malaysia terus melakukan pelanggaran kesepakatan perekrutan pekerja asal Indonesia dengan menggunakan sejumlah saluran perekrutan,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR, Melki Laka Lena, Jumat (15/7/2022).

Padahal, Malaysia dan Indonesia sebelumnya telah menyepakati menggunakan sistem satu kanal atau One Channel System untuk penempatan tenaga kerja. Melki menilai, pelanggaran tersebut mencederai kerja sama kedua negara. 



Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network