Waow Fantastis! KPK Sita Aset Rp60 Miliar Hasil Pencucian Uang Eks Bupati Cantik Probolinggo

Arie Dwi Satrio, Okezone
KPK sita aset puluhan miliar miliik eks Bupati Probolinggo

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita aset senilai Rp60 miliar yang diduga hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) milik mantan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, Hasan Aminuddin (HA).

Saat ini, penyidik KPK juga masih terus menelusuri aset pencucian uang Puput dan Hasan lainnya yang diduga berasal dari TPPU.

"Hasil perhitungan sementara yang diperoleh tim penyidik dengan nilai perkiraan aset yang disita mencapai Rp60 Miliar dalam bentuk berbagai aset bernilai ekonomis," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (15/7/2022).

KPK juga telah merampungkan berkas penyidikan kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan kepala desa (kades) di Probolinggo yang menyeret Puput dan Hasan. Pasangan suami istri tersebut bakal segera diadili atas perkara dugaan suapnya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network