DENPASAR - Seorang oknum pengacara di Denpasar, Bali, I Wayan KK, ditangkap polisi karena narkoba. Dari pelaku diamankan barang bukti ganja 200 gram.
"Yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (11/7/2022). Wayan yang juga anggota DPRD ini ditangkap di daerah Padangsambian, Denpasar Barat, Sabtu (9/7/2022). Polisi awalnya mendapat informasi masyarakat bahwa pelaku adalah pengguna narkoba.
Dari tangan anak anggota DPRD Bali itu, polisi menyita 200 gram ganja. Polisi lalu melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah pelaku. Polisi juga menyelidiki dugaan pelaku tidak sekadar pengguna, tapi juga pengedar dan bahkan bandar. Hal ini terkait banyaknya ganja yang diamankan. Selain itu, pelaku juga memiliki tempat hiburan malam di daerah Kuta Utara. "Nanti perkembangannya akan disampaikan hasil tangkapannya apa saja," ujar Stefanus.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait