Namun, ternyata mertuanya tidak dapat memenuhi permohonan tersangka dan istrinya sehingga pelaku sakit hati dan pulang ke rumahnya di Desa Siruberube, Kecamatan Dolok Pardamean.Keesokan harinya, Rabu (6/7/2022) pelaku bertengkar dengan istrinya, namun beberapa waktu kemudian tersangka pergi ke luar rumahnya. Selang 15 menit tersangka pulang ke rumah langsung menuju dapur mengambil parang dan mendatangi istrinya di kamar saat sedang menidurkan putrnya yang berusia 2 tahun. Tersangka langsung membacok korban berulang kali, namun korban melawan, sehingga tersangka semakin marah dan mengayunkan parang dengan membabi buta hingga mengenai anaknya.
Usai membacok istrinya tersangka pergi ke kantor polisi di Polsek Dolok Pardamean dan melaporkan ke petugas yang sedang piket. Polisi langsung mengamankannya dan melalukan cek TKP. Tersangka hingga saat ini masih ditahan di Mapolres Simalungun, sedangkan istri dan anaknya masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait