KUPANG, iNews.id - Wacana Pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Timur terus bergulir hingga masuk dalam pembahasan nasional untuk memisahkan sembilan kabupaten di pulau Flores menjadi satu Provinsi baru.
Dan untuk mencapai wacana ini panitia persiapaan pembentukan Provinsi kepuluan Flores (P4KF) terus menggalang dukungan,
hal ini terlihat hari ini panitia persiapan pembentukan Provinsi kepulauan Flores (P4KF) mendatangi sekretariat DPW Partai Perindo NTT meminta dukungan untuk pemekaraan Provinsi NTT.
Ketua Koordinator Wilayah P4KF Walterius Jemalu kepada MNC Portal Indonesia mengatakan hari ini bersama dengan team datang dan menyerahkan dokumen usulan dan persetujuan dari sembilan kabupaten di pulau Flores kepada partai Perindo dan meminta dukungan dari para pengurus DPW Perindo NTT untuk meneruskan proses ini di tingkat Provinsi.
" Hari ini bersama dengan team P4KF kita datang dan menyerahkan menyerahkan dokumen usulan dan persetujuan dari sembilan kabupaten di pulau Flores kepada partai Perindo NTT untuk selanjutnya dilanjutkan ke tingkat provinsi," ungkapnya.
Dirininya menambahkan team yang datang hari ini menyerahkan sejumlah dokumen agar menjadi pertimbangan bersama dalam pembentukan Provinsi baru di NTT yakni Provinsi kepuluan Flores.
" Provinsi NTT selama ini terdiri dari 21 kabupaten dan satu kota dan dalam rencana pemekaran ini maka akan ada 9 kabupaten di Pulau Flores yang akan berdiri sendri menjadi Provinsi kepulauan Flores." katanya.
Sementara itu Ketua DPW Perindo NTT Jhonatan Nubatonis mengatakan pihaknya setelah menerima usulan pembentukan Provinsi kepulauan Flores dan akan dilanjutkan ke faraksi dan akan dibahas dalam rapat dewan. Dan partai Perindo siap dan sangat mendukung pembentukan Provinsi kepulaauan Flores ini namun harus melalui kajian lebih lanjut.
" Hari ini kita terima usulan pembentukan provinsi Flores dan akan kita lanjutkan ke faraksi dan dibahas dirapat dewan nantinya, dan pada prinsipnya kita mendukung wacana pemekaran ini," ujarnya.
Wacana pemekaran provinsi kepulauan Flores ini sudah ada beberapa tahun lalu dan usulan ini juga telah dikirim ke pemerintah pusat namun prosesnya masih terus bergulir tentunya pemekaran ini masih butuh kajian yang mendalam agar tidak mengorbankan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait