BANDA ACEH - Seorang wanita muda di Banda Aceh berinisial LAA (19) nekat mencuri perhiasan milik majikannya demi membelikan handphone untuk sang pujaan hati yang dikenalnya di media sosial.
Tim Rimung Satreskrim Polresta Banda Aceh,Namun, belum sempat menyenangkan hati pacarnya, wanita itu keburu ditangkap Tim Rimung Satreskrim Polresta Banda Aceh, setelah dilaporkan korban karena mencuri emas di tempatnya bekerja.
Kasus pencurian emas tersebut di ketahui setelah korban melihat lemari tempat kosnya terbuka dan berantakan, di lemari itu tersimpan emas murni dengan berat delapan mayam atau setara dengan 26,4 gram hilang.
Setelah korban melaporkan ke polisi dan langsung melakukan penyelidikan. “Pada 20 juni pelaku berhasil diringkus,” katanya.
Dari pengakuan pelaku, hasil pencurian emas itu digunakan untuk membeli iphone untuk pacarnya dan sisanya digunakan untuk jalan jalan,,”kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol M Ryan Citra Yudha. Untuk pengembangan lebih lanjut, kini pelaku terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi. Bersama pelaku petugas turut mengamankan dua unit hp merk iphone serta sebuah cincin dengan berat 6,6 gram.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait