get app
inews
Aa Text
Read Next : H-2 Pencoblosan, KPU Belu Distribusi 3.330 Kotak Suara Pemilu Ke Kecamatan

Mencegah penyebaran hoaks Selama Proses Pemilu 2024 Polri Akan Patroli Siber

Selasa, 14 Juni 2022 | 16:44 WIB
header img
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polri menyatakan bakal terus mengaktifkan patroli siber untuk mencegah terjadinya politik identitas di sepanjang tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024. Tujuannya mencegah penyebaran hoaks. 

"Terus mengaktifkan patroli siber bersama untuk memberikan peringatkan kepada orang menyebar konten-konten provokatif dan lain-lain," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Selasa (14/6/2022).

Terkait menciptakan kondusivitas di media sosial, Polri bersinergi dengan kementerian atau lembaga lainnya dalam menyaring informasi yang ada di dunia maya.  

"Bersama Kemenkominfo dan para penggiat medsos untuk sosialisasi dan kampanyekan moderasi beragama, toleransi dan menjaga kebhinekaan," ujar Dedi.

Sementara itu, polisi bersama dengan stakeholder lainnya juga akan membentuk satgas untuk mencegah terjadinya potensi politik identitas.  "Polri dan stakeholders terkait bersama dengan KPU, Bawaslu, Parpol kontestasi pemilu bersama-sama menyiapkan satgas-satgas," ucap Dedi.

Menurut Dedi, satgas tersebut nantinya akan memberiman sosialisasi, edukasi dan literasi proses demokrasi bagi masyarakat.  "Literasi kampanye yang bermartabat, menjaga etika, tolerensi, moderasi beragama dan menjaga persatuan," tutur Dedi. 

Untuk diketahui, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan, Jadwal dan Program Pemilu 2024 secara resmi telah diundangkan. Pengundangan itu telah selesai pada Kamis 9 Juni 2022. KPU telah mengunggah PKPU Nomor 3 Tahun 2022 ini dalam Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) di dalam website resmi. Peraturan ini ditandatangani oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yassona H Laoly.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut