Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Viktor Laiskodat: Pilkada Lewat DPRD Punya Dasar Konstitusional yang Sah
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Hina Profesi Wartawan, Anggota DPRD Sumut Dipolisikan

Kamis, 19 Mei 2022 | 16:35 WIB
  • author Sindo News
Diduga Hina Profesi Wartawan, Anggota DPRD Sumut Dipolisikan
Seorang anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dipolisikan lantaran diduga telah menghina profesi wartawan. Foto ist

BINJAI,iNews.id  - Seorang anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dipolisikan lantaran diduga telah menghina profesi wartawan. Penghinaan itu dilakukan sang anggota dewan melalui unggahannya di media sosial Facebook. 

Informasi yang dihimpun, laporan terhadap anggota dewan bernama Zainuddin Purba itu tertuang dalam laporan polisi nomor: STTLP/245/V/2022/SPKT A/Polres Binjai. Pelapornya adalah seorang wartawan bernama M Nuh.

Kasubbag Humas Polres Binjai Iptu Junaidi membenarkan adanya laporan itu. 

“Iya benar yang bersangkutan (pemilik akun Zainuddin Purba) dilaporkan. Laporannya sedang diproses,” kata Iptu Junaidi (19/5/2022). 
Sebelumnya, Zainuddin Purba membuat heboh karena membuat postingan diduga menghina wartawan. Postingan ini dilontarkannya terkait dengan pemberitaan kasus dugaan cabul yang mendera Ketua PSI Kota Binjai. Lewat postingan di akun Facebook @Zainuddin Purba, dia menulis bahwa wartawan yang memberitakan itu sebagai penjilat bandar narkoba.

“Para wartawan yang menaikkan berita Agung Ramadhan, Ketua PSI Kota Binjai, pasti kelompok penjilat bandar narkoba. Aku kenal mereka semua,” tulisnya.

Dalam postingan lainnya, Zainuddin kemudian meminta maaf. Dirinya mengaku tidak bermaksud menghina.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut