AKARTA, iNews.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mendapat desakan mundur usai terjadi kebakaran hebat Lapas Kelas I Tangerang yang menewaskan 49 napi. Dia pun menjawab santai desakan-desakan tersebut. "Kita ini anteng-anteng saja," kata Yasonna di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Selasa (21/9/2021).
Dia pun menegaskan Kemenkumham terus mengawal proses hukum yang berjalan terkait kebakaran itu di mana tiga petugas lapas sudah ditetapkan sebagai tersangka. Yasonna juga mengatakan Kemenkumham menanggung semua biaya termasuk santunan serta membentuk tim psikolog untuk membantu korban-korban yang trauma.
"Biar saja proses berjalan, kita tunggu kami sedang perbaiki sekarang," katanya
Yasonna saat ini sudah membentuk tim khusus untuk memulihkan psikologi para korban. Adapun 48 jenazah warga binaan sudah dikembalikan kepada keluarga dan dikebumikan.
"Kami sedang membentuk tim psikolog untuk membantu korban-korban ini karena traumanya berat ya itu kita lakukan, 48 sudah dikembalikan ke keluarga, dikebumikan, semua kita tanggung biayanya termasuk santunan sudah dibayar, tinggal satu WNA sekarang yang belum," ujarnya.
Editor : Stefanus Dile Payong