get app
inews
Aa Read Next : Dilarang Naik ke Kapal Brimob Keroyok Anggota POMAL, ini Kronologi Bentrok Brimob vs TNI AL di Papua

Kapal Tanker Berbendera Liberia Ditangkap di Selat Malaka

Kamis, 28 April 2022 | 19:28 WIB
header img
Komando Armada I, KRI Beladau-643 menangkap kapal tanker MT World Progress berbendera Liberia yang tengah berlayar dari Dumai menuju India di Selat Malaka. Foto: Istimewa

MEDAN,iNews.id - TNI Angkatan Laut melalui unsur Komando Armada I , KRI Beladau-643 menangkap kapal tanker MT World Progress berbendera Liberia yang tengah berlayar dari Dumai menuju India di Selat Malaka

 

Kapal tanker itu mengangkut 34.854,3 MT Palm Olein tanpa dokumen resmi. Selain itu, TNI AL juga menangkap Kapal MT Annabelle dari Kijing, Pontianak menuju Shajarh Uae di Perairan Barat Kalimantan mengangkut 13.357,425 MT CPO dan Metanol sebanyak 98 drum.

 

Koarmada I selaku Kotama Operasional TNI AL yang bertugas melaksanakan operasi dalam rangka operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang melalui KRI Beladau-643, berhasil menangkap kapal yang masuk perairan teritorial Indonesia tanpa dokumen resmi.

 

MT World Progress merupakan Kapal tanker berbendera Liberia dinakhodai Belov Alexander berkebangsaan Rusia dengan jumlah ABK 22 WNA yang di antaranya 7 WNA Rusia, 6 Ukraina dan 9 India.

 

Pangkoarmada I, Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah menyebutkan, kapal tersebut diduga melakukan pelanggaran dokumen dengan spesifikasi GT kapal yang tertera pada salah satu dokumen berbeda dengan dokumen yang lain. 

 

“Spesifikasi kapasitas mesin pendorong, tertera pada salah satu dokumen berbeda dengan dokumen lain,” bebernya. 

 

Selain itu di tempat terpisah, KRI Siribua-859 juga menangkap kapal tanker MT Annabelle yang mengangkut crude palm oil (CPO) sebanyak 13.357,425 mt dan metanol sebanyak 98 drum, dengan rincian 5 drum tersegel dan 93 drum telah terpakai di perairan Barat Kalimantan.

 

Seluruh unsur operasi jajaran TNI AL untuk meningkatkan pengawasan dan pengamanan secara ketat serta menangkap dan memproses hukum bila menemukan adanya ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit beserta turunannya yang telah resmi dilarang melakukan ekspor oleh pemerintah. 

 

KSAL juga telah menekankan agar mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural dengan loyalitas tegak lurus.

 

Bahkan dalam dua minggu terakhir TNI AL Koarmada I telah menangkap 5 kapal yang membawa muatan minyak sawit dan turunannya.

 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut