DENPASAR, iNews.id - Seorang pemuda NTT membuat onar di indekos. Dalam keadaan mabuk dia menghunuskan pedang ke seorang warga yang datang untuk menjemput istrinya. Pemuda tersebut adalah Ofran Deven Niti (23). Akibat ulahnya, pelaku kini ditahan polisi.
Korban amukan pelaku adalah Oktavianus Kii (26). "Pelaku memukul korban dua kali di bagian pipi," kata Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit, Senin (25/4/2022) malam.
Kronologi berawal saat korban datang ke tempat kos di Jalan Nuansa Indah Utara Denpasar, Sabtu (23/4/2022). Dia berniat menjemput istrinya yang bekerja di salah satu penghuni kos. Pada saat yang sama, pelaku sedang berpesta arak bersama sepupunya di indekos tersebut. Dalam kondisi mabuk, pelaku mendekati Oktavianus yang sedang duduk di atas motor.
Dia lalu menanyakan tujuan korban datang. Korban lalu menjawab sambil bertanya balik. Hal itu membuat pelaku tidak terima dan langsung memukul korban hingga akhirnya dilerai sepupunya. Pelaku yang masih tersinggung lalu masuk ke kamar. Dia keluar sambil menghunus pedang kemudian mengejar korban. Melihat itu, korban pilih meninggalkan lokasi. Carlos mengatakan, pelaku diamankan setelah polisi menerima laporan korban.
"Pelaku dijerat pasal pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dan pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951," ujarnya.
Editor : Stefanus Dile Payong