Kebakaran Rumah di Kefamenanu NTT 2 Orang Tewas
KEFAMENANU, iNews.id - Polisi menyelidiki kebakaran rumah di Desa Fatunisuan, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT). Insiden ini menelan dua korban jiwa yakni lansia berinisial PK (72) dan anak laki-laki ST (10).
Kebakaran terjadi Senin 12 Oktober 2026 malam sekitar pukul 22.00 WITA. Kobaran api menghanguskan rumah milik Yulius Seran beserta sejumlah barang berharga. Kerugian akibat peristiwa tersebut ditaksir mencapai Rp25 juta.
Saksi Bete Seran menerangkan, PK telah tinggal di rumah Yulius selama sekitar satu bulan terakhir karena mengalami stroke. Saksi juga pernah melihat kayu bakar untuk membuat api disimpan di dekat tempat tidur korban.
Menurut keterangan saksi, keluarga sebelumnya telah menegur kebiasaan tersebut. Namun, penggunaan api tetap dilakukan dengan alasan untuk menghangatkan tubuh PK.
“Penyebab pasti kebakaran belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan keterangan saksi,” ujarnya dikutip dari iNews TTU, Kamis (15/10/2026)
Sebelum terjadi kebakaran, Yulius bersama istri dan salah seorang anaknya pergi melayat ke rumah keluarga di Desa Fatutasu sekitar pukul 16.00 WITA. Saat itu, korban PK dan ST tetap berada di rumah.
Sekitar pukul 17.30 WITA, Yulius sempat pulang untuk menyiapkan makan malam bagi keduanya. Setelah makan malam, sekitar pukul 21.00 WITA, dia kembali ke rumah duka untuk menjemput istrinya.
Sebelum berangkat, Yulius mengaku sempat memberikan sebatang rokok kepada ayahnya, sementara ST sudah tertidur.
Sekitar pukul 22.30 WITA, Yulius dan istrinya melihat kobaran api besar dari arah rumah mereka. Yulius segera kembali ke rumah, tetapi api telah membakar sebagian besar bangunan.
Warga setempat kemudian berupaya memadamkan api. Setelah api berhasil dipadamkan, PK dan ST ditemukan meninggal dunia di dalam rumah.
Tim Identifikasi Polres TTU melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 23.40 WITA. Dalam pemeriksaan, PK ditemukan dalam kondisi mengalami luka bakar berat dengan posisi telentang. Kepala korban berada berdekatan dengan oven pembakar kayu.
Jasad PK ditemukan sekitar 50 sentimeter dari tempat tidur kayu beralas kasur kapuk. Di dalam kamar tersebut, petugas juga menemukan lemari berisi buku yang berjarak sekitar satu meter dari oven.
Sementara itu, ST ditemukan dalam kondisi mengalami luka bakar berat pada bagian tangan dan kaki.
Kedua jenazah kemudian dibawa ke Puskesmas Eban untuk dibersihkan dan menjalani pemeriksaan luar oleh dokter. Hingga berdasarkan keterangan yang tersedia, penyebab pasti kebakaran masih belum dapat disimpulkan.
Editor: Stefanus Dile Payong