Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 12 Jam Diperiksa Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Keluar dari Kejagung
Advertisement . Scroll to see content

Tangan Diborgol dan Pakai Rompi Tahanan Eks Jampidsus Febrie Tiba di Kejagung Siap Diperiksa

Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:19 WIB
  • author Danandaya Arya Putra, Evan Payong
Tangan Diborgol dan Pakai Rompi Tahanan  Eks Jampidsus Febrie Tiba di Kejagung Siap Diperiksa
Mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. ( FOTO: MPI )

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan TPPU terkait temuan emas seberat 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar dalam rumah di Sentul, Jawa Barat.

Selain Febrie, Kejagung juga menetapkan pengacara Don Ritto dan pihak swasta Nurman Herin sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Ketua Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan (Jamwas) Kejagung, Rudi Margono sebelumnya menyatakan dugaan TPPU dilakukan Febrie saat menjabat sebagai jaksa maupun pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan.

Selain perkara TPPU, Febrie juga tengah menjalani proses hukum dalam tiga perkara lain di Kejagung. Ketiganya berkaitan dengan dugaan korupsi di PT Krakatau Steel, dugaan korupsi pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang disebut mengakibatkan blackout, serta dugaan korupsi dalam perkara PT Asabri.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut