Banjir Peminat, 3.660 Orang Daftar Jadi Polisi di NTT
Kabid Hukum Polda NTT Kombes Pol Anton Ch Nugroho menegaskan bahwa pakta integritas merupakan bentuk komitmen moral seluruh pihak.
“Melalui proses ini, kita menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi praktik KKN, intervensi maupun manipulasi dalam seluruh tahapan seleksi,” ujarnya dikutip dari iNews TTU, Rabu (1/4/2026).
Dia menambahkan, seluruh proses seleksi akan dilakukan dengan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BeTAH). Peserta akan melalui tahapan mulai dari pemeriksaan administrasi hingga sidang terbuka kelulusan akhir.
Dalam pelaksanaannya, Polda NTT juga melibatkan berbagai pihak eksternal sebagai pengawas independen. Di antaranya organisasi jurnalis, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dispora, LLDIKTI, Disdikbud, Dinas Dukcapil, hingga Badan Meteorologi.
Selain pengawasan eksternal, pengawasan internal juga diperketat oleh Itwasda dan Bidang Propam. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses rekrutmen Polri berjalan transparan dan bebas dari kecurangan.
Editor : Stefanus Dile Payong